Langsung ke konten utama

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Perdagangan Bebas RCEP Karena Rugikan Rakyat

Image
Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Keadilan Ekonomi, demonstrasi di depan kantor ASEAn, menuntut pemberhentian RCEP, Jumat (23/8) | AKURAT.CO/Wayan Adhi Mahardhika

 Koalisi masyarakat sipil untuk keadilan ekonomi melakukan aksi penolakan terhadap perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) yang sedang dirundingkan oleh Indonesia.

Pasalnya perjanjian tersebut dirasa akan melegalisasi perampasan hak rakyat atas keadilan ekonomi. Aturan RCEP hanya akan memberikan perlindungan dan memfasilitasi kebebasan investasi dan perdagangan kepada investor menurut koalisi.

Perundingan Internasional RCEP yang berlangsung 23-25 Agustus 2019, di Jakarta, Indonesia dilakukan untuk mendorong percepatan penyelesaian perundingan RCEP di akhir tahun 2019.

“Sudah banyak bukti kedaulatan negara hilang akibat perjanjian perdagangan bebas. Banyak gugatan dihadapi oleh Indonesia karena pemerintah membuat regulasi nasional yang bertentangan dengan komitmen liberalisasi pasar dari perjanjian internasional," terang Rachmi Hertanti, Direktur IGJ, di Jakarta, (23/8/2019).

Rachmi menilai seringkali perjanjian perdagangan bebas dimanfaat kan investor untuk melakukan  gugatan Investor-state dispute settlement (ISDS) oleh investor asing, dimana mereka dapat menuntut secara hukum negara yang dijadikan investasi.

Lebih lanjut Rachmi menegaskan bahwa perjanjian RCEP dan perjanjian perdagangan bebas lainnya bukan hanya mendiskusi tariff ekspor dan impor. Tetapi juga akan merundingkan prinsip-prinsip hukum perjanjian yang akan mengikat negara anggotanya untuk mengharmonisasi regulasi nasional dengan level komitmen liberalisasi yang lebih tinggi.

Ada penegakan hukum dan sanksi yang berlaku terhadap negara anggota yang tidak menjalankan komitmen liberalisasinya. Pada akhirnya Kedaulatan negara tersandera dengan aturan perjanjian perdagangan bebas yang tentunya bertentangan dengan Konstitusi.

“Meratifikan RCEP bukan sekedar menghitung berapa potensi ekspor Indonesia, tetapi harus dihitung juga dampak terhadap hak rakyat Indonesia yang hilang akibat pengabaian amanat Konstitusi dari pelaksanaan perjanjian tersebut," tegas Rachmi.

Ketentuan liberalisasi sektor jasa dan investasi yang diatur  dalam RCEP, menyebabkan perjuangan untuk memastikan kebijakan yang melindungi kepentingan rakyat menjadi hal sulit.

Secara khusus mekanisme sengketa investasi antara investor dengan negara yang diatur dalam RCEP akan menyandera negara untuk mempertahankan dan mengeluarkan kebijakan yang pro-investor ketimbang pro-rakyat.

Selain itu, aturan standstill dan rachetbaik dalam Bab Jasa maupun Bab Investasi RCEP akan menjadi ancaman bagi perlindungan hak rakyat. Ketentuan 'standstill' mengandung makna bahwa negara anggota RCEP nantinya diwajibkan semaksimal mungkin untuk konsisten dengan regulasi domestik saat ini dan dilarang untuk mengubah kebijakan atau mengeluarkan peraturan baru yang tidak sesuai dengan isi perjanjian.

Sedangkan mekanisme ‘Ratchet’ mengandung makna setelah berlaku efektifnya perjanjian, liberalisasi yang dikomitmenkan oleh salah satu pihak akan diikat sebagai titik terendah pembatasan liberalisasi negara yang bersangkutan.

Dengan demikian negara yang bersangkutan tidak diperbolehkan untuk mengurangi level liberalisasinya atau mundur lebih rendah lagi dari komitmen yang telah ditetapkan sebelumnya, namun liberalisasi lebih tinggi dapat dilakukan.

“Jika aturan RCEP tersebut diterapkan maka akan sangat sulit mengharapkan adanya undang-undang yang pro-rakyat. Apalagi demi menggaet investasi, pemerintah berencana untuk mendorong perubahan berbagai undang-undang demi memuluskan investas, seperti: RUU Minerba, RUU Sumber Daya Air, RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, dan lainnya. Ini sudah sejalan dengan agenda liberalisasi RCEP”, tegasnya. 

Sumber:https://akurat.co/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pizza Gratis Asal Pelanggan Tak Pakai HP

Curry Pizza, California  | Odditycentral  Penggunaan smartphone memang sangat membantu semua hal termasuk dalam mendapatkan informasi. Tetapi seiringnya perkembangan teknologi, sekarang smartphone makin canggih dan orang-orang semakin kecanduan menggunakannya.  Tentu hal itu tidak baik, karena sangat berdampak buruk bagi kesehatan. Maka dari itu, restoran Curry Pizza peduli dengan dampak negatif penggunaan smartphone ini. Pihaknya menawarkan makan gratis jika pelanggannya tidak menggunakan smartphone selama makan.  AkuratKuliner melansir dari Odditycentral, Jumat, (21/6), sebuah restoran pizza di Fresno, yang berbasis di California, AS, baru saja menawarkan kepada pelanggannya sebuah penawaran menarik yang bertajuk 'Talk to Each Other Discount'.  Ketentuannya, para pelanggan tersebut setuju untuk tidam menggunakan ponsel mereka dan hanya bicara dengan teman ataupun pelanggan lainnya. Diskon hanya berlaku untuk grup yang terdiri dari empat o...

Geluti Bisnis Pertanian Anti Kotor, Coba Nih Hidroponik!

Ahmad Hasan (42) pengelola RTPA saat melakukan perawatan tanaman hidroponik di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat, Senin (12/11/2018). Tanaman hidroponik yang berada di dalam RTPA Madusela ini merupakan kegiatan warga setempat sebagai lahan alternatif bercocok tanam karena lahan berupa tanah sudah tidak bisa digunakan untuk menanam. Tanaman hidroponik yang ditanam berupa sayuran ini nantinya dimanfaatkan dengan menjualnya kembali kepada warga yang membutuhkan.  | AKURAT.CO/Sopian  Mau mencoba menggeluti bisnis pertanian tapi takut kotor, maka Sobat Milenial bisa mencoba bisnis pertanian dengan sistem hidroponik. Sistem pertanian hidroponik ini mulai dikenal khususnya dikalangan masyarakat perkotaan, mengingat daerah perkotaan memiliki keterbatasan lahan. Selain memiliki kegiatan utama seperti bekerja kantoran misalnya, Sobat Milenial juga akan memiliki penghasilan dari bertani hidroponik sebab perawatannya tidak sulit. Tak hanya itu, penghasilannya pun lumayan menja...

18 Desa Siap Gelar Pilkades Batang Tanpa Politik Uang

Bupati Batang Wihaji melaksanakan Silaturahmi Kamtibmas di Kecamatan Reban Senin ( 16/9/2019). (Dwi Ariadi/Ayobatang)  Menjelang Pilkada Serentak di Kabupaten Batang yang akan digelar 29 September 2019, terdapat 18 desa yang menyatakan siap melaksanakan pilkades secara beradab dan bersih dari politik uang. "Harapan saya pilkades serentak  ini menyenangkan dan tanpa money politik demi untuk kemaslahatan desa. Jadikan demokrasi pilkades yang menggembirakan bagi warga," kata Bupati Batang Wihaji usai melaksanakan Silatirhmi Kamtibmas di Kecamatan Reban, Senin ( 16/9/2019). Gerakan moral anti money politik dilaksanakan di 15 kecamatan, kegiatan menghadirkan semua calon kepala desa, panitia pilkades dan Badan Pemusyawarayan Desa ( BPD), dan tokoh masyarakat desa. "Ini merupakan gerakan moral sebagai bentuk ikhtiar kita untuk harapan dan masa depan yang lebih baik dan terciptanya kesejahteraan masyarakat desa, yang awalnya gerakan ini hanya empat desa dan ...