Proses mangkrak pembangunan waduk di Lebak Bulus yang terletak di RT 014 RW 004, Kelurahan Cilandak Barat, Lebak Bulus, Jakarta Selatan masih belum bisa dikerjakan. Padahal ribuan meter lahan sudah dibebaskan warga setempat. Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Teguh Hendrawan mengatakan, pembangunan waduk itu membutuhkan lahan seluas 1.8 hektare. Saat ini pihaknya baru membebaskan 9000 meter persegi saja sehingga kelanjutan pembangunan waduk mangkrak itu masih urung dilaksanakan. "Warga masih belum mau dibebaskan. Kalau enggak salah dari 1.8 hektare, kita sudah bebaskan 9000 meter persegi," kata Teguh saat ditemui di Balai Kota Sabtu (27/10). Teguh mengaku tak tahu sebab warga ogah membebaskan lahan mereka untuk dibangun waduk. Namun dia menampik bila penyebab terhambatnya pembebasan lahan itu karena nominal ganti rugi yang ditawarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terlalu kecil. Bahkan Teguh mengklaim proses ganti rugi dilakukan transparan tanpa a...