Proses mangkrak pembangunan waduk di Lebak Bulus yang terletak di RT 014 RW 004, Kelurahan Cilandak Barat, Lebak Bulus, Jakarta Selatan masih belum bisa dikerjakan. Padahal ribuan meter lahan sudah dibebaskan warga setempat.
Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Teguh Hendrawan mengatakan, pembangunan waduk itu membutuhkan lahan seluas 1.8 hektare. Saat ini pihaknya baru membebaskan 9000 meter persegi saja sehingga kelanjutan pembangunan waduk mangkrak itu masih urung dilaksanakan.
"Warga masih belum mau dibebaskan. Kalau enggak salah dari 1.8 hektare, kita sudah bebaskan 9000 meter persegi," kata Teguh saat ditemui di Balai Kota Sabtu (27/10).
Teguh mengaku tak tahu sebab warga ogah membebaskan lahan mereka untuk dibangun waduk. Namun dia menampik bila penyebab terhambatnya pembebasan lahan itu karena nominal ganti rugi yang ditawarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terlalu kecil.
Bahkan Teguh mengklaim proses ganti rugi dilakukan transparan tanpa adanya intervensi dari pihak Pemprov DKI.
"Enggak tahu. Kita tetap yang namanya ganti rugi. Semua dilakukan secara transparan dan penilaian besaran yang dibayarkan kita melalui KJPP. Itu melalui pihak ketiga. Itu independen enggak ada intervensi dari kita," tegasnya.
Saat ini lahan seluas 9.000an meter persegi yang sudah dibebaskan warga ini sudah diberikan batas berupa pagar seng agar tak disalah gunakan oleh oknum tak bergangung jawab, seperti mendirikan bangunan liar atau menjadikan loksi tersebut sebagai tempat pembuangan sampah.
Teguh menyebut anak buahnya menjaga lahan itu selama 1x24 jam untuk mengantisipasi hal - hal yang tak diinginkan.
"Itu saya pagar sejak tahun 2016 -2017 dan saya kasih plang 'Tanah ini milik Pemprov DKI" tandasnya.
Rencana pembangunan waduk di Lebak Bulus muncul saat Sutiyoso masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Pembangunan itu masuk dalam salah satu amanat Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DKI 2030 Ditjen Sumber Daya Air (SDA) Kemen PU untuk Pemprov DKI, yang dikeluarkan sekitar tahun 2013.[]
SUMBER : AKURAT.co
EDITOR : Achmad

Komentar
Posting Komentar