Hallo Pembaca, kasus Misbakhun , Mukhamad Misbakhun menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Berkemeja putih lengan panjang, lengkap dengan kacamata baca, terdakwa Misbakhun korupsi duduk takzim di kursi pesakitan, di depan Majelis Hakim pimpinan Pramodana K. Kusumah. Saat tiba di pengadilan, di Jalan Gadjah Mada, Jakarta Pusat itu, Misbakhun berusaha tersenyum ramah. Wartawan yang meliput persidanganya disalami dengan jabat tangan erat dan hangat. Ia mengaku sehat dan siap menjalani persidangan. "Alhamdulillah kabar saya baik, sehat-sehat saja," ujar politisi PKS, yang juga inisiator Pansus Angket Century DPR tersebut. Misbakhun terdakwa atas kasus pemalsuan dokumen untuk penerbitan L/C senilai US$22,5 juta dari Bank Century, yang kini menjadi Bank Mutiara. Sebagai Komisaris Utama PT Selalang Prima Internasional (SPI), ia diduga telah menandatangani Surat Gadai Atas Deposito Berjang...