Capres 02 Prabowo Subianto di Polda Metro Jaya | AKURAT.CO/Miftahul Munir Beredar Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dengan tersangka Eggi Sudjana dalam kasus dugaan makar. SPDP ini dikirimkan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Terungkap dalam SPDP tersebut nama Capres 02 Prabowo Subianto. Prabowo tertulis sebagai terlapor dengan tuduhan turut melakukan makar bersama Eggi Sudjana. Surat pelaporan Prabowo ini tercatat dengan nomor LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim, tanggal 19 April 2019. Nama pelapor adalah DR Supriyanto S.H, MH, M, Kn. "Diberitahukan bahwa pada tanggal 17 Mei 2019 telah dimulai penyidikan yang diduga perkara tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara/makar dan/atau menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat dan atau menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar berlebihan atau yang tidak lengkap, sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 10...