Langsung ke konten utama

Tanggapan Misbakhun Mengenai Pk Yang Dikeluarkan Oleh MA


Mukhamad Misbakhun memberikan tanggapannya mengenai ia yang sebelumnya telah mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) terkait dirinya yang dinyatakan Misbakhun Korupsi dan dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA).

"Bagi saya ini adalah kemenangan doa. Bagian dari barokah bulan Ramadan. Kemenangan ini harus menjadi inspirasi bagi orang-orang yang pernah diperlakukan tidak adil untuk selalu tetap berjuang menegakkan kebenaran. Saya juga berterima kasih kepada Hakim Agung di Mahkamah Agung yang berani mengambil keputusan secara adil dan benar" kata Misbakhun.

Misbakhun sendiri ketika dituduh atas kasus korupsi terkait Bank Century membuatnya terseret hingga masuk ke penjara dan kehilangan kedudukannya sebagai anggota DPR saat dirinya masih menjadi anggota fraksi PKS.

Menurut Bambang Soesatyo yang saat itu masih menjadi anggota Komisi III DPR, ia mengatakan bahwa jelas-jelas kasus Misbakhun Korupsi ini menjadi bukti adanya kriminalisasi terhadap anggota DPR yang vocal dan kritis.

Akibat dari tuduhan Kasus Misbakhun korupsi ini, Misbakhun ditahan oleh Bareskrim Mabes Polripada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono atas tuduhan melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen yang membuat kasus Misbakhun Korupsi ini menjadi berkepanjangan dan ia ditahan beberapa tahun.

Saat itu selaku komisaris PT Selalang Prima Internasional (SPI) Misbakhun turut aktif menandatangani dokumen deposito yang menjadi jaminan bagi penerbitan L/C dari Bank Century yang akhirnya membuatnya ditahan, hal ini disampaikan sendiri oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang.

Namun karena ia merasa tidak bersalah akhirnya ia mengajukan PK (Peninjauan Kembali) terhadap Kasus Misbakhun korupsi ini. Adapun bunyi putusan PK MA Misbakhun adalah menyatakan Kasus Misbakhun ini  bukan kasus pidana akan tetapi kasus perdata.

Dan akhirnya MA mengabulkan PK kasus pemalsuan surat gadai untuk memperoleh kredit di Bank Century dengan terpidana Mukhamad Misbakhun. Oleh MA, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini dinyatakan bebas.

Karena putusan itu juga yang akhirnya mengembalikan harkat dan martabat Misbakhun sehingga nama baiknya bisa dipulihkan. Walau karena Kasus Misbakhun ini ia diberhentikan dari keanggotaanya di DPR melalui proses Pergantuan Antar Waktu (PAW).

Setelah pemberhentiaanya itu, kini Misbakhun bergabung kedalam fraksi Golkar dan kembali menjadi anggota DPR dalam komisi III. Tak ada hal atau masalah pribadi dengan PKS, namun menurutnya itu hanya sebagian dari pilihan politik pribadinya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pizza Gratis Asal Pelanggan Tak Pakai HP

Curry Pizza, California  | Odditycentral  Penggunaan smartphone memang sangat membantu semua hal termasuk dalam mendapatkan informasi. Tetapi seiringnya perkembangan teknologi, sekarang smartphone makin canggih dan orang-orang semakin kecanduan menggunakannya.  Tentu hal itu tidak baik, karena sangat berdampak buruk bagi kesehatan. Maka dari itu, restoran Curry Pizza peduli dengan dampak negatif penggunaan smartphone ini. Pihaknya menawarkan makan gratis jika pelanggannya tidak menggunakan smartphone selama makan.  AkuratKuliner melansir dari Odditycentral, Jumat, (21/6), sebuah restoran pizza di Fresno, yang berbasis di California, AS, baru saja menawarkan kepada pelanggannya sebuah penawaran menarik yang bertajuk 'Talk to Each Other Discount'.  Ketentuannya, para pelanggan tersebut setuju untuk tidam menggunakan ponsel mereka dan hanya bicara dengan teman ataupun pelanggan lainnya. Diskon hanya berlaku untuk grup yang terdiri dari empat o...

Geluti Bisnis Pertanian Anti Kotor, Coba Nih Hidroponik!

Ahmad Hasan (42) pengelola RTPA saat melakukan perawatan tanaman hidroponik di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat, Senin (12/11/2018). Tanaman hidroponik yang berada di dalam RTPA Madusela ini merupakan kegiatan warga setempat sebagai lahan alternatif bercocok tanam karena lahan berupa tanah sudah tidak bisa digunakan untuk menanam. Tanaman hidroponik yang ditanam berupa sayuran ini nantinya dimanfaatkan dengan menjualnya kembali kepada warga yang membutuhkan.  | AKURAT.CO/Sopian  Mau mencoba menggeluti bisnis pertanian tapi takut kotor, maka Sobat Milenial bisa mencoba bisnis pertanian dengan sistem hidroponik. Sistem pertanian hidroponik ini mulai dikenal khususnya dikalangan masyarakat perkotaan, mengingat daerah perkotaan memiliki keterbatasan lahan. Selain memiliki kegiatan utama seperti bekerja kantoran misalnya, Sobat Milenial juga akan memiliki penghasilan dari bertani hidroponik sebab perawatannya tidak sulit. Tak hanya itu, penghasilannya pun lumayan menja...

18 Desa Siap Gelar Pilkades Batang Tanpa Politik Uang

Bupati Batang Wihaji melaksanakan Silaturahmi Kamtibmas di Kecamatan Reban Senin ( 16/9/2019). (Dwi Ariadi/Ayobatang)  Menjelang Pilkada Serentak di Kabupaten Batang yang akan digelar 29 September 2019, terdapat 18 desa yang menyatakan siap melaksanakan pilkades secara beradab dan bersih dari politik uang. "Harapan saya pilkades serentak  ini menyenangkan dan tanpa money politik demi untuk kemaslahatan desa. Jadikan demokrasi pilkades yang menggembirakan bagi warga," kata Bupati Batang Wihaji usai melaksanakan Silatirhmi Kamtibmas di Kecamatan Reban, Senin ( 16/9/2019). Gerakan moral anti money politik dilaksanakan di 15 kecamatan, kegiatan menghadirkan semua calon kepala desa, panitia pilkades dan Badan Pemusyawarayan Desa ( BPD), dan tokoh masyarakat desa. "Ini merupakan gerakan moral sebagai bentuk ikhtiar kita untuk harapan dan masa depan yang lebih baik dan terciptanya kesejahteraan masyarakat desa, yang awalnya gerakan ini hanya empat desa dan ...