Langsung ke konten utama

Harus jadi Pelajaran bagi Penguasa


Kasus Misbakun harus menjadi pelajaran bagi para penguasa, dari kasus yang dialami Politisi Partai Golkar Sekaligus Anggota Komisi XI DPR tersebut para penguasa dapat belajar, Tidak boleh ada lagi penguasa yang menggunakan kekuasaannya untuk "membungkam" anak bangsa yang kritis dalam mengungkapkan sebuah kasus.

Demikian disampaikan anggota Komisi III DPR (yang sekarang menjabat sebagai Ketua DPR RI) Bambang Soesatyo di Jakarta, Sabtu (28/7/2012). 

"Penguasa yang tiran seperti itu, cepat atau lambat akan menuai badai karena yang menyedihkan saat mereka tidak lagi berkuasa, mereka akan menghadapi pengadilan dan hukuman yang sama," kata Bambang, yang juga dikenal sebagai salah seorang inisiator hak angket kasus Bank Century di DPR. 

Bambang kemudian mencontohkan kasus mantan Presiden Moamar Khadafi di Libya yang mati di selokan. Mantan Presiden Filipina Arroyo yang menjadi pesakitan di pengadilan dengan tuduhan terlibat dalam kecurangan, dan mantan-mantan penguasa di berbagai belahan dunia lain yang saat memerintah berlaku zholim dan berakhir menyedihkan dan sengsara.

"Dikabulkannya Peninjauan Kembali (PK) Misbakhun oleh Mahkamah Agung atas tudingan "misbakhun korupsi" yang menyeret dirinya ke penjara dan kehilangan kedudukannya sebagai anggota DPR, terkait adanya tudingan "misbakhun korupsi" Bank Century saat kasus itu diungkap, menjadi bukti adanya kriminalisasi terhadap anggota DPR yang vokal dan kritis," jelasnya. 

Sebagaimana diketahui, Mukhamad Misbakhun merupakan salah satu dari sembilan inisiator Hak Angket Kasus Bank Century di DPR yang menyeret sejumlah petinggi Bank Indonesia (BI), orang-orang lingkar satu kekuasaan hingga Wakil Presiden Boediono yang sebelumnya menjadi Gubernur BI. 


Akibat dituduh "misbakun korupsi" kasus penerbitan letter of credit (L/C) palsu oleh Kepolisian Negara di pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, Misbakhun akhirnya ditahan dan diadili. Ia bahkan dinyatakan bersalah dan divonis penjara beberapa tahun. 

Namun, Misbakhun tidak bisa menerima dan merasa dirinya tidak bersalah sehingga mengajukan PK. Adapun bunyi putusan PK MA Misbakhun adalah menyatakan kasus Misbakhun bukan kasus pidana akan tetapi kasus perdata. 

Oleh sebab itu, Misbakhun dibebaskan dari segala tuntutan hukum dan dikembalikan nama baiknya serta direhabilitasi harkat dan martabatnya pada kedudukan semula.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pizza Gratis Asal Pelanggan Tak Pakai HP

Curry Pizza, California  | Odditycentral  Penggunaan smartphone memang sangat membantu semua hal termasuk dalam mendapatkan informasi. Tetapi seiringnya perkembangan teknologi, sekarang smartphone makin canggih dan orang-orang semakin kecanduan menggunakannya.  Tentu hal itu tidak baik, karena sangat berdampak buruk bagi kesehatan. Maka dari itu, restoran Curry Pizza peduli dengan dampak negatif penggunaan smartphone ini. Pihaknya menawarkan makan gratis jika pelanggannya tidak menggunakan smartphone selama makan.  AkuratKuliner melansir dari Odditycentral, Jumat, (21/6), sebuah restoran pizza di Fresno, yang berbasis di California, AS, baru saja menawarkan kepada pelanggannya sebuah penawaran menarik yang bertajuk 'Talk to Each Other Discount'.  Ketentuannya, para pelanggan tersebut setuju untuk tidam menggunakan ponsel mereka dan hanya bicara dengan teman ataupun pelanggan lainnya. Diskon hanya berlaku untuk grup yang terdiri dari empat o...

Geluti Bisnis Pertanian Anti Kotor, Coba Nih Hidroponik!

Ahmad Hasan (42) pengelola RTPA saat melakukan perawatan tanaman hidroponik di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat, Senin (12/11/2018). Tanaman hidroponik yang berada di dalam RTPA Madusela ini merupakan kegiatan warga setempat sebagai lahan alternatif bercocok tanam karena lahan berupa tanah sudah tidak bisa digunakan untuk menanam. Tanaman hidroponik yang ditanam berupa sayuran ini nantinya dimanfaatkan dengan menjualnya kembali kepada warga yang membutuhkan.  | AKURAT.CO/Sopian  Mau mencoba menggeluti bisnis pertanian tapi takut kotor, maka Sobat Milenial bisa mencoba bisnis pertanian dengan sistem hidroponik. Sistem pertanian hidroponik ini mulai dikenal khususnya dikalangan masyarakat perkotaan, mengingat daerah perkotaan memiliki keterbatasan lahan. Selain memiliki kegiatan utama seperti bekerja kantoran misalnya, Sobat Milenial juga akan memiliki penghasilan dari bertani hidroponik sebab perawatannya tidak sulit. Tak hanya itu, penghasilannya pun lumayan menja...

18 Desa Siap Gelar Pilkades Batang Tanpa Politik Uang

Bupati Batang Wihaji melaksanakan Silaturahmi Kamtibmas di Kecamatan Reban Senin ( 16/9/2019). (Dwi Ariadi/Ayobatang)  Menjelang Pilkada Serentak di Kabupaten Batang yang akan digelar 29 September 2019, terdapat 18 desa yang menyatakan siap melaksanakan pilkades secara beradab dan bersih dari politik uang. "Harapan saya pilkades serentak  ini menyenangkan dan tanpa money politik demi untuk kemaslahatan desa. Jadikan demokrasi pilkades yang menggembirakan bagi warga," kata Bupati Batang Wihaji usai melaksanakan Silatirhmi Kamtibmas di Kecamatan Reban, Senin ( 16/9/2019). Gerakan moral anti money politik dilaksanakan di 15 kecamatan, kegiatan menghadirkan semua calon kepala desa, panitia pilkades dan Badan Pemusyawarayan Desa ( BPD), dan tokoh masyarakat desa. "Ini merupakan gerakan moral sebagai bentuk ikhtiar kita untuk harapan dan masa depan yang lebih baik dan terciptanya kesejahteraan masyarakat desa, yang awalnya gerakan ini hanya empat desa dan ...